Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Kab. Bandung Dra. Hj. Tia Fitriani Gelar Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Cipaku


Paseh, Kabupaten Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan Reses II Masa Sidang 2025–2026 di GOR Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Cipaku H. Adang Sujana, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, warga masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Tia mengajak warga menyampaikan aspirasi pembangunan desa dan memberi apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir. Reses ini menjadi forum bagi warga untuk mengemukakan kebutuhan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. 

Sebagai wakil rakyat yang mewakili provinsi, Tia memaparkan garis besar sembilan program prioritas pembangunan yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat — program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan. 


Saat diwawancarai, Tia menyatakan kegembiraannya bisa berkunjung ke Desa Cipaku untuk pertama kali. Ia mengatakan, “Alhamdulillah, hari ini saya hadir di desa yang betul-betul baru bagi saya, karena sampai sekarang saya belum pernah menginjakkan kaki di Desa Cipaku. Di kegiatan reses ini saya hadir di sini, dan Alhamdulillah difasilitasi oleh pak kades serta didampingi oleh ibu kades.”

Tia juga menyoroti permasalahan drainase yang disampaikan Kepala Desa. Ia berjanji akan mengawal proses pengajuan bantuan tersebut sehingga dapat masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diupayakan terealisasi. “Tadi ada aspirasi yang disampaikan oleh bapak kepala desa tentang drainase yang memang membutuhkan bantuan dari NasDem — insyaAllah mudah-mudahan nanti ketika pak kades mengakses itu di SIPD kita kawal, insyaAllah itu bisa terealisasi untuk perbaikan drainase di Desa Cipaku. Masalahnya ketika terjadi hujan di daerah atas, air akan mengalir ke bawah sehingga terjadi banjir. Semoga ini tidak terjadi lagi,” ujar Tia.

Selain persoalan teknis infrastruktur, legislator itu mengingatkan warga soal kondisi fiskal yang menuntut penyesuaian prioritas penganggaran. Ia mengingat perubahan alokasi anggaran desa yang berdampak pada skala prioritas program, dan mengimbau fleksibilitas perencanaan desa sesuai kebutuhan lokal. Ia juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi BUMDes dan koperasi lokal: apabila koperasi berjalan baik, kata Tia, hal itu membuka peluang kerja sama yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan petani.


Kepala Desa Cipaku, H. Adang Sujana, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap program-program provinsi dapat berdampak nyata bagi warganya. Dalam pernyataannya ia mengatakan, “Alhamdulillah, mudah-mudahan Ibu Doktoranda Hajah Dra. Hj. Tia Fitriani dalam rangka progres Pemerintah Provinsi dengan sembilan program unggulan dapat terlaksana. Kita berdoa kepada Allah SWT, semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar.”

Acara reses diakhiri dengan komitmen bersama agar aspirasi warga dipantau dan ditindaklanjuti. Kepala Desa menegaskan akan memonitor realisasi usulan warga, sementara perwakilan dari legislatif provinsi berjanji mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Reses merupakan salah satu mekanisme perwakilan rakyat untuk menyerap aspirasi langsung dari konstituen. Hasil reses ini biasanya menjadi bahan penyusunan rencana kerja dan pengajuan program/anggaran pada jenjang pemerintahan terkait.

Lebih baru Lebih lama