Bandung, 12 Juli 2025
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bandung secara resmi melantik pengurus baru masa bakti 2023–2028. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Universitas Bhakti Kencana Bandung (Jl. Soekarno-Hatta No. 754, Cipadung Kidul) tersebut juga memperingati HUT IBI ke-74. Pelantikan dan peringatan HUT dihadiri ratusan bidan se-Kabupaten Bandung, tokoh kesehatan, serta jajaran pemkab Bandung. Dalam sambutan pembukaan, panitia menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat terus meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas layanan kebidanan di daerah.
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., hadir dan memberi apresiasi atas dedikasi bidan dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Dadang, “Peran bidan sangat strategis dalam menjaga kesehatan generasi masa depan. Kami mendukung penuh upaya peningkatan profesionalisme melalui jalur registrasi, sertifikasi, dan lisensi.” Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Kementerian Kesehatan yang menyebut peran bidan sebagai “sangat strategis” dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Arahan pemerintah menekankan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme bidan – melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan perizinan praktik – sangat krusial untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Kegiatan pelantikan juga diiringi seminar hibrida bertajuk “Penguatan Keprofesionalan Bidan melalui Proses Registrasi, Sertifikasi, dan Lisensi”. Narasumber utama, dr. Purwitasari, MMRS., memaparkan pentingnya memperkuat kapasitas bidan di era transformasi sistem kesehatan. Ia menegaskan bahwa setiap bidan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB) dan sertifikat kompetensi sebelum memperoleh Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) untuk menjalankan praktik kebidanan secara legal. Hal ini sesuai ketentuan Permenkes 28/2017, di mana STRB adalah bukti tertulis yang diberikan kepada bidan yang telah memenuhi kualifikasi kompetensi, sedangkan SIPB adalah izin praktik yang dikeluarkan pemerintah daerah. Konsil Kesehatan Indonesia juga menegaskan bahwa STR hanya diberikan kepada tenaga kesehatan yang telah lulus uji kompetensi, sehingga pemenuhan sertifikasi menjadi prasyarat mutlak bagi setiap bidan agar dapat berkegiatan pelayanan kesehatan. Dengan pemaparan tersebut, seminar menegaskan bahwa legalitas dan perizinan praktik merupakan fondasi utama keberlanjutan profesi bidan yang bermartabat dan terpercaya.
Ketua PC IBI Kabupaten Bandung terpilih, Hj. Yanyan Mulyani, SST., MM., M.Keb., menyampaikan tekad kepengurusan baru untuk menjadikan organisasi IBI sebagai wadah yang adaptif, kolaboratif, dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan primer. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, serta program peningkatan mutu bidan melalui workshop dan pendampingan. Semangat kolaborasi ditunjukkan pula dengan rangkaian acara budaya dan ramah tamah yang melibatkan seluruh anggota IBI Kabupaten Bandung, menggambarkan kebersamaan dan kekeluargaan antarbidan.
Pelantikan dan seminar yang meriah ini diakhiri dengan penampilan seni budaya lokal, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan IBI Kabupaten Bandung dapat terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak serta berperan aktif dalam pembangunan kesehatan nasional. Dukungan pemerintah dan penguatan kapabilitas bidan melalui registrasi dan sertifikasi diyakini akan memantapkan peran bidan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar.




