H. Tarya Witarsa Gelar Reses Masa Sidang I 2025 di Kantor PCNU Kabupaten Bandung

 


Ciparay, Kabupaten Bandung — Pada hari Jum'at, 7 November 2025, H. Tarya Witarsa, S.Ag., anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Dapil 6, mengadakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 yang bertempat di kantor PCNU Kabupaten Bandung, Kecamatan Ciparay. Acara dihadiri Kepala Kecamatan Ciparay, Anjar Lugiyana, S.Ip., M.Ip., Ketua PAC PKB beserta jajaran PAC Kecamatan Ciparay, pengurus partai, tokoh pemuda, serta tamu undangan dari unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat.


Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan sebagai forum penyerapan aspirasi masyarakat dan konsolidasi guna menyusun bahan yang akan dibawa ke pembahasan anggaran 2026. Hadirnya unsur pemerintah kecamatan dan pengurus partai menjadi tanda sinergi antara legislatif, eksekutif kecamatan, dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan wilayah.


Kepala Kecamatan Ciparay, Anjar Lugiyana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kebersamaan antar-pemerintahan dan masyarakat. “Insyaallah kita dari pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa — sebagaimana arahan Bapak Bupati — harus kompak terhadap lingkungan. Butuh kepekaan kita semua. Saya akan terus melihat kewilayahan bagaimana persoalan-persoalan wilayah, karena banyak juga urusan sampah, urusan jalan gang, urusan Rutilahu,” ujarnya.


Sementara itu, H. Tarya Witarsa membuka kegiatan dengan mengajak seluruh peserta aktif menyampaikan keluhan dan usulan. Ia menjelaskan bahwa reses adalah kesempatan wakil rakyat untuk menerima masukan yang nantinya menjadi bahan pembahasan dalam sidang anggaran. “Kegiatan reses ini dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan — dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, hingga DPR RI — dengan waktu yang tidak bersamaan. Masa reses merupakan jeda persidangan sebelum kembali ke pembahasan anggaran 2026,” kata Tarya.


Tarya yang tergabung dalam Komisi C DPRD Kabupaten Bandung—yang membidangi infrastruktur—menyatakan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menyebutkan pihak-pihak terkait antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran. “Sebagai wakil rakyat di Komisi C, prioritas kami menyangkut pelayanan dasar: pertama jalan, kedua air bersih, ketiga urusan pertanahan. Selain itu pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian,” jelasnya dalam sesi wawancara.


Dalam sesi tanya jawab, peserta mengusulkan sejumlah kebutuhan dan perbaikan di wilayah Kecamatan Ciparay, antara lain penanganan sampah, perbaikan jalan gang, pemasangan atau perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyediaan air bersih, serta program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Tarya menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme DPRD, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.


Kegiatan reses yang berlangsung itu ditutup dengan komitmen dari H. Tarya untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke forum pembahasan anggaran dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan serta dinas teknis. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberi masukan dan ikut memantau proses pelaksanaan program sebagai bentuk akuntabilitas publik.


Acara berjalan tertib dan berlangsung dialog konstruktif antara wakil rakyat, aparat kecamatan, pengurus partai, dan masyarakat — sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

Lebih baru Lebih lama