PT Widaka Indonesia Tegaskan Blasting Dilakukan oleh Ahli dan Tidak Timbulkan Getaran


Kab.Bandung Kec.baleendah Kel.Wargamekar — Sejumlah warga di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Wargamekar sebelumnya menyampaikan keluhan terkait retakan pada bangunan dan debu yang muncul setelah aktivitas peledakan (blasting) yang dilakukan PT Widaka Indonesia. Menanggapi hal tersebut, perusahaan memberikan klarifikasi bahwa blasting telah dilakukan oleh tenaga ahli dan tidak menimbulkan getaran signifikan berdasarkan hasil uji coba di lapangan.


Blasting Dilakukan oleh Ahli dan Melalui Uji Coba


PT Widaka Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan peledakan dilakukan oleh petugas bersertifikat dan berpengalaman, serta telah mengikuti SOP keselamatan dan standar teknis yang berlaku.


Sebelum peledakan dilakukan, tim ahli juga telah melakukan uji coba untuk memastikan tekanan dan getaran berada pada level aman. Perusahaan menyebutkan bahwa bahan peledak, jarak, dan kedalaman titik peledakan dihitung secara teknis agar tidak memberikan dampak pada permukiman.


Uji Coba Ember Plastik: Air Tidak Bergerak


Untuk merespons kekhawatiran warga, PT Widaka melakukan uji coba tambahan menggunakan ember plastik berisi air yang ditempatkan cukup dekat dari titik peledakan.


Hasil yang diperoleh:

•Air tidak menunjukkan gerakan signifikan,

•Tidak terjadi gelombang atau getaran pada permukaan,

•yang masih dalam batas toleransi dan dianggap tidak berbahaya.


Perusahaan menjelaskan bahwa jika peledakan menimbulkan getaran kuat, air di ember akan bergetar keras. Namun kenyataannya, air tetap stabil.

Keluhan Warga Tetap Dicatat

Meski perusahaan telah memberikan klarifikasi, warga Wargamekar tetap melaporkan:

Retakan pada beberapa titik dinding rumah,

Debu pada lantai dan furniture,

Kekhawatiran terhadap intensitas blasting ke depan.

Pantauan lapangan hanya dilakukan di RW 03 dan RW 04 Wargamekar, sementara Kelurahan Jelekong juga telah menyampaikan keluhan meski belum dicek pada kesempatan tersebut.

Hingga kini belum ada verifikasi teknis yang memastikan bahwa retakan dan debu tersebut berasal langsung dari aktivitas blasting.

Permintaan Pemeriksaan Independen

Warga berharap dilakukan langkah lanjutan berupa:

•Pengukuran getaran menggunakan alat standar (bukan hanya uji manual),

•Pemeriksaan struktur bangunan secara independen,

•Penjelasan teknis perusahaan terkait jadwal dan jarak blasting,

•Penanganan atau klarifikasi dampak debu.

PT Widaka Indonesia menyatakan siap memberikan penjelasan tambahan dan terbuka untuk pemeriksaan bersama.

Lebih baru Lebih lama