Ibun, Kabupaten Bandung — Pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Hermawan, S.Sos. (Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 5) berlangsung hangat di Kampung Bojong Muncang RT 01 RW 08, Desa Pangguh, Kecamatan Ibun. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Pangguh Ai Hayati, Sekretaris Desa, Ketua Poskesos desa, tokoh RW/RT, kader, serta puluhan warga setempat.
Acara reses ini menjadi ruang silaturahmi dan penyerapan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Ai Hayati mengajak perangkat desa dan warga untuk meningkatkan kegiatan gotong-royong dan menjaga keamanan lingkungan.
> “Yang Terhormat Bapak Dewan Dadang Hermawan, Pak Sekdes, Bapak dan Ibu RW/RT serta seluruh warga yang hadir. Mohon kepada Bapak/Ibu RW/RT dan warga Desa Pangguh untuk melaksanakan kerja bakti dan menjalankan siskamling demi kebersihan dan keamanan lingkungan. Meskipun jadwal kegiatan tingkat kecamatan biasanya pada hari Sabtu, kami meminta agar untuk Desa Pangguh diatur pada hari Minggu agar lebih banyak warga yang dapat ikut serta dalam perawatan lingkungan,” ujar Ai Hayati.
Dalam pemaparannya, Dadang Hermawan menjelaskan makna reses sebagai kesempatan anggota dewan untuk bersilaturahmi sekaligus menampung dan mempertanggungjawabkan aspirasi konstituen. Ia menegaskan tiga fungsi utama tugas anggota DPRD yang menjadi pegangan dalam menindaklanjuti setiap masukan masyarakat.
> “Reses adalah waktu silaturahmi dan istirahat bagi anggota DPRD untuk berjumpa dengan kader dan warga di dapil masing-masing. Tugas fungsi anggota dewan ada tiga: pertama menampung aspirasi, kedua menganggarkan atau merumuskan kebijakan/aturan, dan ketiga mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut,” jelas Dadang.
Dalam sesi tanya-jawab dan wawancara singkat, Dadang mengungkapkan sejumlah usulan yang paling sering muncul dari warga, terutama terkait kebutuhan infrastruktur dan bantuan sosial. Warga banyak mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, serta keluhan mengenai penerimaan bantuan sosial seperti PKH dan BLT yang belum merata.
> “Alhamdulillah reses ini melaksanakan tugas fungsi kami. Banyak usulan, terutama soal infrastruktur—jalan lingkungan, serta persoalan bantuan sosial. Ketua Poskesos sudah memberi penjelasan mengenai prosedur pengusulan bantuan. Saya sebagai anggota dewan akan berjuang semampu kami untuk memperjuangkan usulan-usulan tersebut sesuai tugas dan kewenangan kami,” tutur Dadang Hermawan.
Ketua Poskesos Desa Pangguh turut memberikan penjelasan teknis terkait tatacara pengusulan bantuan sosial sehingga warga memahami syarat dan langkah yang harus ditempuh untuk mengakses program bantuan pemerintah.
Acara reses ditutup dengan komitmen bersama antara warga, perangkat desa, dan wakil rakyat untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Dadang Hermawan menyatakan akan mencatat semua usulan sebagai bahan pembahasan dalam fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat.

